Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan lima satuan kerja (satker) ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di daerah itu.

"Saya minta lima satker ini untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, agar dapat meraih WBK," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan lima satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel yang diusulkan mendapatkan predikat WBK 2024 yaitu Bapas Pangkalpinang, Lapas Pangkalpinang, Lapas Tanjungpandan, LPKA Pangkalpinang, serta Lapas Narkotika Pangkalpinang.

"Kita sudah mengusulkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN), agar lima satker ini dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun ini," ujarnya.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Babel Dwi Harnanto mengatakan lima satker ini telah memenuhi indikator pada  nilai indikator pengungkit dan indikator hasil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

TPI juga telah melihat hasil konkrit pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan satuan kerja, seperti pembentukan Tim ZI, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dan penegakan disiplin, serta kolaborasi dengan pihak eksternal.

Selain itu, TPI juga melihat keterkaitan pembangunan ZI dengan isu strategis satuan kerja, serta inovasi unggulan yang dilahirkan satuan kerja dalam penguatan integritas, kinerja dan layanan.

“Sebelumnya TPI juga telah melakukan evaluasi dengan melihat pemaparan yang disampaikan Kepala satuan kerja dan menggali pemahaman tim pokja mengenai pembangunan ZI. Verifikasi lapangan juga telah dilakukan TPI kepada 3 satuan kerja, yaitu Lapas Narkotika Pangkalpinang, LPKA Pangkalpinang dan Bapas Pangkalpinang,” katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024