Pihak Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengharapkan kegiatan Operasi Antik Menumbing 2024 bisa memberikan efek jera sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin berkurang.

"Operasi serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahun,semoga para pemakai, pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan mulai kehidupan yang lebih baik lagi," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus di Mentok, Selasa..

Surtan mengatakan kegiatan Operasi Antik Menumbing 2024 berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2024.

"Selama operasi digelar, mulai 14 hingga 25 Mei 2024, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tujuh kasus yang ada di tiga kecamatan," katanya.

Sebanyak tujuh kasus yang berhasil ditangani tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Mentok empat kasus, Parittiga dua dan Kecamatan Tempilang satu kasus dengan total tersangka sebanyak 10 orang, tiga perempuan dan tujuh laki-laki.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 72 paket sabu-sabu yang dikemas plastik dengan berat total mencapai 33,57 gram, uang tunai Rp6.054.000, sejumlah peralatan isap sabu-sabu dan lainnya.

Untuk total perkiraan harga barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ini sebesar Rp33 juta.

Menurut dia, penangkapan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika karena membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk warga lain," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024