Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

"Ini WTP untuk yang ke delapan kalinya kita terima secara berturut-turut dan sebanyak 11 kali jika dihitung secara keseluruhan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis.

Algafry memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang sudah bekerja keras sehingga mampu meraih hasil predikat opini WTP.

"Ini merupakan pencapaian kita yang ke delapan secara berturut-turut sejak 2016, tentunya hasil dari kerja keras dari semua instansi yang ada di pemerintahan," ujarnya.

Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK sebagai auditor eksternal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

"Kita terus berupaya untuk memberikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan sebaik mungkin dalam menyampaikan pengelolaan dana daerah untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

Algafry juga mengatakan walaupun sudah meraih hasil WTP, tetapi Pemkab Bangka Tengah akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan.

"Tentunya ada kekurangan dan kita akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK dan terus meningkatkan koordinasi baik internal maupun eksternal," ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Babel Flora Anita Diassari mengatakan, opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah tentu merupakan pernyataan profesional sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

"Ada empat kriteria utama yang jadi penilaian kita untuk memberikan opini dari hasil laporan pemeriksaan LKPD, yaitu kesesuaian SAP, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan tentunya kecukupan pengungkapan," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024