Jakarta (Antara Babel) - Seorang anak yang ditugaskan menjadi petugas pengibar bendera, G (16) ditolak masuk istana oleh Garnisun TNI karena ayah anak tersebut berkewarganegaraan Prancis, sedangkan ibunya berkewarganegaraan Indonesia.

"Padahal dalam UU Adminduk dinyatakan anak yang belum berumur 18 tahun berhak memilki kerwarganegaraan ganda. Apalagi anak tersebut telah melalui proses panjang dalam pemilihan anggota Paskibraka untuk mewakili Provinsi Jawa Barat," kata Ketua Satuan Petugas Perlindungan Anak M. Ihsan, Jakarta, Senin.

Ihsan mendapatkan informasi tersebut dari ibu G, menurut ibunya masalah tersebut tidak seharusnya dibesarkan, ibunya meminta pemerintah untuk memberi kesempatan bagi anaknya untuk menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Pengibar Bendera.

G saat ini mengalami stres, karena dia tidak jadi dilantik hari ini, sementara dia masih tinggal di asrama.

"Tentunya dengan pengukuhan petugas pengibar bendera pusaka, Senin di Istana, menjadi duka mendalam baik bagi Jawa Barat, orang tua dan anak tersebut," kata dia.

Satgas PA mengimbau kepada Presiden Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan seleksi di bawahnya dengan menghormati Undang Undang Adminduk yang telah disahkan negara.

Dia mengatakan Satgas PA telah menghubungi Kemenpora terkait masalah tersebut, dan secara khusus Kemenpora telah menyetujui dan berkirim surat kepada Panglima TNI, namun surat tersebut ditolak.

Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara mengatakan G adalah warga negara Indonesia.

"Saya tidak meragukan jiwa, semangat dan komitmen kebangsaan Indonesia G, peserta diklat Paskibraka Nasional 2016 utusan Provinsi Jawa Barat sebagai warga negara Indonesia," ujar Sakhyan.

Dia mengatakan anak tersebut lahir di Indonesia, mengikuti pendidikan Indonesia, tekun berlatih untuk mengibarkan Merah Putih, gigih belajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan Indonesia.

"Saya menjamin kesempatan anak itu mengikuti kegiatan diklat Paskibraka Nasional 2016 sangat bermanfaat bagi perkembangan dirinya, lingkungan serta bangsa dan negara Indoensia," tutur Sakhyan.    

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016