Jakarta (Antara Babel) - Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah agar mempertimbangkan masak-masak sebelum memutuskan untuk mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM.

"Apabila pemerintah mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM dikarenakan masalah kewarganegaraan Indonesianya didapat kembali, pemerintah harus mengukur dari aspek politisnya," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Pertama, lanjut dia, meski membutuhkan tenaga Arcandra mengingat beliau sangat pandai namun jangan sampai pengangkatan kembali Arcandra menggerogoti kepercayaan publik terhadap legitimasi pemerintah.

Kedua, bukannya tidak mungkin isu ini akan menjadi pintu masuk bagi sejumlah politisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Pemerintah dianggap melakukan segala daya upaya agar Arcandra tetap menjadi menteri ESDM.

"Pemberhentian kemarin dianggap sebagai taktik untuk kalah lebih dahulu karena pemerintah tidak ikhlas melepas Arcandra," kata dia.

Terakhir, keinginan pemerintah untuk fokus bekerja akan terganggu karena isu Arcandra tidak kunjung padam.

"Bagi Arcandra sendiri ini bisa berujung pada dirinya menjadi korban. Oleh karenanya sejumlah konsekuensi harus dipikirkan," ujar dia.

Pertama, lanjut dia, bukannya tidak mungkin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga AS dipermasalahkan secara pidana. Ini mengingat dalam UU Kewarganegaraan terdapat ketentuan pidana.

Hal ini mengingat di era sekarang pesaing dibidang politik dapat dihabisi oleh lawab politiknya dengan menggunakan instrumen pidana.

Terlebih lagi ketika kembali menduduki jabatan menteri dipertanyakan kejujurannya terkait masalah paspor AS yang dimilikinya.

"Arcandra tidak dapat berkelit bahwa ia tidak mengetahui adanya aturan yang menggugurkan kewarganegaraannya karena dalam hukum terdapat fiksi yang mengatakan bila aturan telah diundangkan maka semua orang dianggap tahu," kata dia.

Arcandra pun tidak bisa berkonsentrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai menteri tanpa diganggu dengan masalah kewarganegaraan. Bahkan kebijakan dan keputusannya akan dipermasalahkan karena pengangkatan dirinya dianggap cacat.

"Orang sehebat Arcandra tidak seharusnya menjadi korban politik untuk kedua kalinya," kata dia.

Pewarta:

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016