Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengerahkan sebanyak 540 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.
"Para pantarlih ini akan bertugas di seluruh desa dan kelurahan sesuai tempat tinggal masing-masing. Jumlah masing-masing desa/kelurahan tidak sama karena kita juga mempertimbangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), letak geografis dan sebaran tempat tinggal calon pemilih," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.
Sebanyak 540 orang pantarlih tersebut akan melaksanakan tugas pendataan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang tersebar di 339 TPS se-Kabupaten Bangka Barat.
"Hari ini mereka resmi dilantik oleh ketua PPS di setiap desa/kelurahan dan selanjutnya melaksanakan tugasnya hingga 25 Juli 2024," ujarnya.
Para pantarlih akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan wajib mengenakan atribut berupa rompi, topi dan kartu identitas selama menjalankan tugas pendataan.
Rincian sebaran pantarlih di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, yaitu di Kecamatan Mentok sebanyak 141 orang yang akan bertugas menyusun data pemilih di 75 TPS, Simpangteritip 84 orang (51 TPS), Kelapa 92 orang (59 TPS), Jebus 60 orang (38 TPS), Tempilang 78 orang (51 TPS), dan Parittiga 85 orang (65 TPS).
Para pantarlih itu sebelumnya direkrut panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dengan mendapatkan pengawasan dari KPU Kabupaten Bangka Barat bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran, seleksi dan penetapan memenuhi aturan yang berlaku dan jumlah yang direkrut sesuai kebutuhan di desa/kelurahan.
"Kita juga telah melaksanakan bimbingan teknis kepada para PPK dan PPS mengenai tata cara pencocokan dan penelitian, penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit untuk Pilkada 2024," katanya.
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, anggota PPK dan PPS diharapkan dapat memahami proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari tata cara pencocokan dan penelitian, penggunaan aplikasi pendukung, serta mampu memberikan bimbingan teknis kepada para pantarlih di wilayah kerja masing-masing.
"Kepada seluruh warga yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 kami harapkan untuk proaktif, pastikan nama tercantum pada daftar calon pemilih. Mulai hari ini petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Jangan lupa siapkan KTP elektronik, kartu keluarga atau identitas kependudukan digital atau dokumen kependudukan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Para pantarlih ini akan bertugas di seluruh desa dan kelurahan sesuai tempat tinggal masing-masing. Jumlah masing-masing desa/kelurahan tidak sama karena kita juga mempertimbangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), letak geografis dan sebaran tempat tinggal calon pemilih," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.
Sebanyak 540 orang pantarlih tersebut akan melaksanakan tugas pendataan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang tersebar di 339 TPS se-Kabupaten Bangka Barat.
"Hari ini mereka resmi dilantik oleh ketua PPS di setiap desa/kelurahan dan selanjutnya melaksanakan tugasnya hingga 25 Juli 2024," ujarnya.
Para pantarlih akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan wajib mengenakan atribut berupa rompi, topi dan kartu identitas selama menjalankan tugas pendataan.
Rincian sebaran pantarlih di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, yaitu di Kecamatan Mentok sebanyak 141 orang yang akan bertugas menyusun data pemilih di 75 TPS, Simpangteritip 84 orang (51 TPS), Kelapa 92 orang (59 TPS), Jebus 60 orang (38 TPS), Tempilang 78 orang (51 TPS), dan Parittiga 85 orang (65 TPS).
Para pantarlih itu sebelumnya direkrut panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dengan mendapatkan pengawasan dari KPU Kabupaten Bangka Barat bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran, seleksi dan penetapan memenuhi aturan yang berlaku dan jumlah yang direkrut sesuai kebutuhan di desa/kelurahan.
"Kita juga telah melaksanakan bimbingan teknis kepada para PPK dan PPS mengenai tata cara pencocokan dan penelitian, penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit untuk Pilkada 2024," katanya.
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, anggota PPK dan PPS diharapkan dapat memahami proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari tata cara pencocokan dan penelitian, penggunaan aplikasi pendukung, serta mampu memberikan bimbingan teknis kepada para pantarlih di wilayah kerja masing-masing.
"Kepada seluruh warga yang telah memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 kami harapkan untuk proaktif, pastikan nama tercantum pada daftar calon pemilih. Mulai hari ini petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Jangan lupa siapkan KTP elektronik, kartu keluarga atau identitas kependudukan digital atau dokumen kependudukan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024