Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebut nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Belitung Timur mencapai 97,57 atau tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota se-Kepulauan Babel.

"Alhamdulillah, dua tahun terakhir ini Bupati Belitung Timur mendapatkan penghargaan IRH dari Menteri Hukum dan HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelaksana urusan pemerintah bidang hukum mendapatkan mandat untuk pelaksanaan program reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010–2025 dan PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

"Mandat ini review terhadap berbagai peraturan perundang-undangan melalui IRH dan penilaian IRH dengan target IRH nasional 2024 berpredikat baik dengan nilai 70 hingga 80," ujarnya.

Ia menyatakan IRH Kabupaten Belitung Timur pada 2023 mencapai 97,09, Bangka Barat 54,09, Bangka 46,00, Kota Pangkalpinang 45,89, Bangka Selatan 45,64, Belitung 45,61 dan Provinsi Kepulauan Babel 44,19.

"Jika Pemkab Belitung Timur mampu, besar harapan kami pemkab dan pemkot yang lainnya juga bisa berpacu untuk lebih optimal lagi dalam capaian IRH 2024," ujarnya.

Ia menyatakan indikator penilaian IRH ini antara lain memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah yang berkualitas.

Selain itu, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review dan terakhir penataan database peraturan perundang-undangan.

"Kami terus mendorong agar tingkat partisipasi atau keikutsertaan seluruh peserta IRH tahun ini diharapkan tercapai 100 persen," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024