Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya melindungi masyarakat di daerah itu dari kejahatan siber yang marak terjadi akhir-akhir ini melalui pembentukan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan CISRT adalah tim yang menyediakan layanan dalam mencegah, menanggulangi, dan menanggapi insiden keamanan siber pada suatu wilayah.

"Melalui CISRT ini kami berkomitmen melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang sering terjadi akhir-akhir ini," katanya.

Menurut dia, kejahatan siber memiliki dampak serius seperti kebocoran data-data pribadi maupun data-data lainnya.

Ia mengatakan, selain itu, kejahatan siber tidak hanya merugikan masyarakat namun dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan sehingga berdampak terhadap pelayanan publik.

"Dampak dari kejahatan siber salah satunya adalah bisa menyebabkan lumpuh dan terganggunya pelayanan publik," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Muhammad Iqbal di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan Belitung menjadi satu-satu kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah membentuk CSIRT.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan siber yang aman di daerah itu.

"Kami juga sedang mempersiapkan langkah-langkah diseminasi dan literasi digital untuk menjaga ruang siber di Belitung," katanya.

Disampaikan Muhammad Iqbal, kejahatan siber bisa saja terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja.

Ia mengajak, masyarakat untuk bijak dalam mengungkap data pribadi serta senantiasa berhati-hati dalam berinteraksi di ruang siber.

"Kejahatan siber bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Kami mengimbau kepada masyarakat Belitung untuk bijak dalam mengungkap data pribadi dan penuh kehati-hatian saat berinteraksi di ruang siber," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024