Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Masdar Nawawi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan kantor Kemenag Belitung menghindari terlibat dalam permainan judi daring (online).

"Kami menegaskan agar seluruh ASN dan karyawan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung untuk menghindari dan mencegah perjudian online yang sedang marak sekarang ini," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, judi daring adalah kegiatan yang merugikan dan tidak ada manfaatnya sama sekali, sehingga diharapkan seluruh ASN dan karyawan di lingkungan kantor Kemenag Belitung dapat menghindari perbuatan yang merugikan tersebut.

"Judi online itu tidak ada manfaatnya sama sekali dan merugikan diri sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan, selain itu, dirinya juga mengajak agar ASN di lingkungan kantor Kemenag Belitung dapat turut serta aktif dalam mencegah maraknya permainan judi daring di lingkungan kerja masing-masing.

Bahkan, Masdar meminta apabila ASN mengetahui ada rekan kerja yang melakukan judi daring diharapkan segera melaporkan perbuatan tersebut ke pimpinan masing-masing.

"Sehingga nantinya dapat dilakukan penindakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Disampaikannya, setidaknya ada tujuh dampak negatif dari permainan judi daring diantaranya kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi.

Selanjutnya adalah rusaknya hubungan baik di keluarga dan pihak lain, terjebak lingkaran setan dan pinjaman online ilegal, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan, dan pelakunya bisa menjadi malas.

"Maka dari itu dengan tegas kami mengimbau agar ASN serta karyawan di lingkungan Kemenag Belitung menghindari permainan judi daring," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024