Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan bantuan dana hibah kepada lembaga dan yayasan sebesar Rp4.797.500.000.

"Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sesuai pengajuan dan sesuai aturan agar benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Selasa.

Menurut dia, anggaran sebesar Rp4,797 miliar tersebut sudah disiapkan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten tahun 2024.

Dana tersebut sudah disiapkan untuk disalurkan kepada sebanyak 32 badan, lembaga, dan yayasan yang ada di daerah itu, antara lain LPTQ, MUI, Baznas, beberapa yayasan keagamaan, dan sejumlah pengurus masjid dan mushala, pengurus pondok pesantren, pondok ngaji, dan pengelola TPA/TPQ yang ada di seluruh kecamatan.

Pemkab Bangka Barat juga menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp50 juta kepada pengurus Kelenteng Nam Hoi Kung Miao yang berlokasi di Dusun Tanjungular, Kecamatan Mentok.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemberian bantuan, setiap calon penerima bantuan telah melewati proses evaluasi, pengkajian, dan survei agar bantuan yang disalurkan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.

"Dalam hal penyaluran bantuan ini kita tidak bisa gegabah agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan tepat guna dengan prosedur pengelolaan sesuai mekanisme yang benar, sesuai aturan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurut dia, bantuan hibah dan dana sosial setiap tahun terus disiapkan dengan nilai sesuai perencanaan tahun sebelumnya agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini salah satu bentuk keseriusan kita untuk membantu kelompok masyarakat, lembaga, yayasan, dan lainnya agar bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lingkungan, semoga bantuan ini manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan bernilai ibadah," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024