Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan razia gabungan terhadap kendaraan dan muatan di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau. 

Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kegiatan razia gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pengiriman barang-barang ilegal menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

"Adapun salah satu yang menjadi perhatian serius dalam razia ini yakni pengiriman pasir timah ilegal," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi instansi gabungan mulai dari kepolisian, TNI, BPTD Wilayah III Bangka Belitung, dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka disepakati akan melakukan razia rutin terhadap kendaraan dan muatan di pelabuhan Tanjung Ru.

"Maka pada hari ini dilakukan razia gabungan guna menindaklanjuti hasil rapat gabungan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ia menjelaskan, razia tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB diawali dengan apel gabungan.
Selanjutnya, tim mulai memeriksa satu per satu kendaraan yang tengah berada di areal parkir pelabuhan Tanjung Ru atau kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal.

Ramansyah mengatakan, razia dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, uji KIR, SIM, Over Dimension dan Over Load (ODOL) dan isi muatan.

"Razia ini kami lakukan untuk menjawab keraguan masyarakat mengenai pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru," katanya.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut muatan mencurigakan dan melanggar ketentuan.

Pihaknya terus mengantisipasi segala macam modus operandi penyeludupan maupun pengiriman barang-barang ilegal.

"Di tengah keterbatasan yang ada untuk mengawasi pelabuhan Tanjung Ru, kami tetap memberikan dedikasi yang maksimal dalam tugas demi mencegah terjadinya aksi-aksi pengiriman barang-barang ilegal keluar dari Pulau Belitung khususnya pasir timah," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024