Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan Panwaslu Kecamatan yang digelar di Hotel Grand Marina Toboali, Jumat (19/7).
Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan, Yudi Arista mengatakan, bimtek dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan tentang pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada serentak 2024.
"Kami mengundang ketua, kepala sekretariat dan bendahara Panwaslu kecamatan se-Bangka Selatan terkait penguatan pertanggungjawaban keuangan hibah Pilkada 2024," katanya.
Ia menekankan kepada Panwaslu Kecamatan bagaimana pengelolaan keuangan Pilkada yang bersumber dari APBD harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang menjadi penekanan kami saat ini kepada Panwaslu memang untuk efisiensi penggunaan anggaran dan tepat penggunaan," ujarnya.
Yudi menambahkan, dalam kegiatan bimtek tersebut Panwaslu Kecamatan juga diberikan pemahaman tentang penggunaan sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (Sakti).
"Penggunaan aplikasi Sakti ini merupakan hal yang wajib bagi Bawaslu, jangan sampai dalam pengelolaan keuangan Panwaslu Kecamatan tidak paham," ujarnya.
Panwaslu kecamatan Lepar, Sandi mengaku bimtek pengelolaan keuangan ini sangat penting karena dapat membantu kinerja Panwaslu Kecamatan terutama bagi yang masih baru.
"Pada kegiatan bimtek ini kami diajarkan hal-hal baru terkait dengan pengelolaan keuangan hibah Pilkada seperti penggunaan anggaran, administrasi dan juga penggunaan aplikasi Sakti," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan, Yudi Arista mengatakan, bimtek dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan tentang pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada serentak 2024.
"Kami mengundang ketua, kepala sekretariat dan bendahara Panwaslu kecamatan se-Bangka Selatan terkait penguatan pertanggungjawaban keuangan hibah Pilkada 2024," katanya.
Ia menekankan kepada Panwaslu Kecamatan bagaimana pengelolaan keuangan Pilkada yang bersumber dari APBD harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang menjadi penekanan kami saat ini kepada Panwaslu memang untuk efisiensi penggunaan anggaran dan tepat penggunaan," ujarnya.
Yudi menambahkan, dalam kegiatan bimtek tersebut Panwaslu Kecamatan juga diberikan pemahaman tentang penggunaan sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (Sakti).
"Penggunaan aplikasi Sakti ini merupakan hal yang wajib bagi Bawaslu, jangan sampai dalam pengelolaan keuangan Panwaslu Kecamatan tidak paham," ujarnya.
Panwaslu kecamatan Lepar, Sandi mengaku bimtek pengelolaan keuangan ini sangat penting karena dapat membantu kinerja Panwaslu Kecamatan terutama bagi yang masih baru.
"Pada kegiatan bimtek ini kami diajarkan hal-hal baru terkait dengan pengelolaan keuangan hibah Pilkada seperti penggunaan anggaran, administrasi dan juga penggunaan aplikasi Sakti," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024