Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Sebagai lembaga pengawas kami memiliki kewajiban untuk mengingatkan kepada ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 27 November nanti," kata Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan Bawaslu bersama stakeholder Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan akan membentuk tim untuk mengawasi terkait dengan netralitas ASN.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi terkait dengan Netralitas ASN di Pilkada 2024. Jangan sampai pada pelaksanaan tahapan Pilkada ada temuan pelanggaran netralitas ASN," ujarnya.
Jika pada tahapan pelaksanaan Pilkada ditemukan adanya ASN yang tidak netral, Bawaslu Bangka Selatan akan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan.
"Kami akan memanggil ASN yang tidak netral dan akan kami teruskan kepada pemerintah daerah setempat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Suprayitno mengatakan, sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada ASN harus menjaga netralitas pada Pilkada nanti.
"Saat ini tahapan Pilkada sudah mulai berlangsung, untuk itu kami menghimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk betul-betul menjaga netralitasnya," ujarnya.
Ia mengatakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, jika ada dugaan ASN yang tidak netral pada Pilkada nanti akan ada sanksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Jika ada dugaan ASN yang tidak netral pada Pilkada nanti maka akan segera kita tindak lanjuti dan akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang sampai dengan sanksi berat yakni pemecatan," ujarnya.