Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan upaya antisipasi potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di daerah itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari di Toboali Rabu mengatakan, potensi dugaan pelanggaran pada Pilkada tahun 2024 sangat beragam.
Berkaca dari Pilkada tahun 2020 lalu, terdapat beberapa indikasi dugaan pelanggaran yakni indikasi dugaan pidana pemilihan, indikasi dugaan pelanggaran hukum lainnya dan indikasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN).
"Indikasi dugaan pelanggaran pada setiap perhelatan Pilkada selalu ada, dan Bawaslu Bangka Selatan menyoroti terkait dengan netralitas ASN, karena trennya yang lumayan meningkat," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi indikasi dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Bangka Selatan akan melakukan upaya pencegahan lewat surat himbau kepada jajaran pemerintah dan sosialisasi kepada jajaran ASN.
"Kami bersama stakeholder bersama-sama melakukan upaya pencegahan, jangan sampai jumlah indikasi dugaan pelanggaran pada Pilkada ini menumpuk," ujarnya.
Azhari mengatakan, terkait dengan dugaan money politik atau politik uang memang menjadi pekerja yang sangat luar biasa apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Selain melakukan penanganan pelanggaran kami juga melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya politik uang," ujarnya.
Ia menegaskan, Bawaslu Bangka Selatan akan terus melakukan pengawasan secara masif pada setiap tahapan Pilkada sampai ke tingkat paling bawah.
"Kita berharap Pilkada ini nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dan kami jajaran Bawaslu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada," ujarnya.