Baru saja kita memasuki tahun baru hijriah 1446, yang ditandai dengan berakhirnya bulan Dzulhijjah 1445 dan dimulainya bulan Muharram ini. Secara umum, dalam satu tahun kita mengalami dua kali pergantian tahun, yaitu hijriah dan masehi yang digunakan dalam penanggalan sehari-hari.

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, apa yang dimaksud dan perbedaan tahun hijriah dan masehi tersebut. Mengapa keduanya digunakan secara bersamaan?
 
Kalender hijriah atau kalender Islam, memiliki sistem penghitungan yang berbeda dari kalender masehi. Jumlah hari dalam setahun pun tak sama. Kalender masehi mendasarkan penghitungan pada peredaran bumi mengitari matahari, sedangkan kalender hijriah mengacu pada peredaran bulan mengitari bumi.    

Dengan demikian, kalender hijriah disebut pula kalender qamariyah (qamar artinya bulan), sedangkan kalender masehi dikenal dengan sebutan kalender syamsiyah (syams artinya matahari). Dalam ilmu astronomi, kalender hijriah termasuk kategori kalender lunar, sementara kalender masehi termasuk kategori kalender solar.
 
Dilansir dari NU Online, kalender masehi panjang satu tahunnya didasarkan siklus tropis matahari, yaitu 365,2222 hari. Dalam setahun dibagi menjadi 12 bulan. Januari terdiri dari 31 hari, Februari 28/29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.   

Jumlah hari dalam sebulan merupakan aturan baku. Dalam tahun masehi, setiap empat tahun sekali ada tahun kabisat, yang membuat umur bulan Februari menjadi 29 hari.
 
Sementara kalender hijriah adalah kalender yang dalam menentukan panjang satu tahunnya berdasarkan 12 kali siklus sinodis bulan (12 kali fase bulan yang sama/hilal). Siklus sinodis bulan bervariasi, rata-ratanya 29,53 hari. Sehingga umur bulan dalam satu bulan hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari. Tidak tentu tergantung apakah saat tanggal 29 hilal terlihat atau tidak.

Bila terlihat, bulan sebelumnya berumur 29 hari. Kalau tanggal 29 hilal tidak terlihat maka harus istikmal sehingga bulan sebelumnya tersebut berumur 30 hari. Dalam setahun umur harinya terkadang 354 hari, terkadang 355 hari.
 
Dengan demikian dapat disimpulkan, perbedaan utama antara kalender hijriah dan masehi  dilansir dari NU Online.

1. Dasar perhitungan   

Kalender hijriah: berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (siklus sinodik bulan).

Kalender masehi: Berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari (siklus tropis matahari).
 
2. Durasi tahun

Kalender hijriah: Satu tahun memiliki 354 atau 355 hari, dengan tahun kabisat untuk menyesuaikan siklus bulan.
 
Kalender masehi: Satu tahun memiliki 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat.
 
3. Penanda awal bulan  

Kalender hijriah: awal bulan ditandai dengan ketampakan hilal.
 
Kalender masehi: tidak memiliki penanda khusus untuk awal bulan.
 
4. Penyesuaian kalender

Kalender hijriah: menggunakan tahun kabisat untuk mengkompensasi kelebihan dalam siklus sinodik bulan.

Kalender masehi: menggunakan sistem tahun kabisat untuk mengkompensasi kekurangan dalam siklus tropis matahari.
 
Selain kalender masehi yang termasuk kategori kalender solar, dan kalender hijriah termasuk kategori kalender lunar, ada pula jenis kalender ketiga, yaitu kalender lunisolar. Kalender ini di antaranya adalah kalender China, kalender saka Bali, kalender Buddha, kalender Yahudi, dan lain-lain.

Pewarta: Antara Babel

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024