Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Komunikasi dan Capacity Building Wartawan Ekonomi Bangka Belitung Tahun 2024 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu 31 Juli-01 Agustus 2024.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal penting  yang menjadi bekal awak media saat menjalankan tugas jurnalistiknya dalam bidang ekonomi.

"Yang pertama adalah pertajam kualitas informasi. Hal ini tentunya harus memberikan informasi yang tepat dan tajam menjadi tuntutan kita semua," ujarnya.

"Teman-teman update QRIS nya juga kemana-mana yang dilakukan Bank Indonesia  termasuk dengan pengelolaan uang Rupiah nya, jadi kampanye tentang Cinta Bangga Paham Rupiah terus dilakukan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan benar," ujarnya menambahkan.

Kemudian, Rommy juga mengatakan BI bersama Wartawan Ekonomi Bangka Belitung harus senantiasa memperkuat strategi informasi.

"Kami dengan kebijakan-kebijakan Bank Indonesia memerlukan dan membutuhkan teman-teman semua. Saya bersyukur komunikasi ini luar biasa solid di Bangka Belitung khususnya Wartawan Ekonomi Bangka Belitung," katanya.

Yang ketiga, kata Romny, sinergi melalui acara tersebut tak lain bertujuan demi dedikasi bagi negeri.

"Pada akhirnya ketika kita ngomong tentang kualitas informasi, sinergi kolaborasi dan strategi komunikasi kita ujung-ujungnya adalah dedikasi bagi negeri bahwa apa yang kita lakukan demi masyarakat Bangka Belitung. Bank Indonesia dengan segala kebijakannya untuk masyarakat Bangka Belitung tercinta," kata Rommy. 

Maka dari itu, dia berharap momen ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sehingga kerja sama yang terjalin selama ini akan lebih baik lagi.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber yang dihadirkan yakni Suharno L Manik Ekonom Bank Indonesia Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan materi tentang Kondisi Perekonomian dan Perkembangan Inflasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Trifaldi Yudistira selaku Kepala Divisi Penasehat Hukum Moneter dan Pasar Keuangan, Departemen Hukum Bank Indonesia terkait Tugas dan Wewenang Bank Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Selain itu, dalam kegiatan itu juga memaparkan    Isu-isu terkini pengelolaan uang Rupiah oleh Bank Indonesia, antara lain terkait distribusi uang ke wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), Rupiah Digital (CBDC) dan pemberantasan uang Rupiah palsu (UPAL) oleh Kartika Wulandari Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia dan Titis Nurdiana selaku Wakil Pimpinan Redaksi Harian Kontan materi tentang Teknik Penulisan Berita Ekonomi yang baik dan benar agar menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024