Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta pengaduan terkait dengan pelayanan perizinan di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Belitung Timur Burhanudin saat kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur di Warkop Aput pada Jumat (2/8/2024). 

"Kegiatan ini perlu diadakan oleh DPMPTSP Belitung Timur agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau mengadu secara tepat, terkait pelayanan perizinan dan dampak dari perizinan usaha yang telah terjadi," ujar Burhanudin.

Ia juga menegaskan perlu adanya persamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan pengaduan dan informasi perizinan.

"Jangan sampai ada miskomunikasi tentang perizinan yang ada di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
 
Disampaikannya, kedepan mekanisme yang wajib dipikirkan bersama termasuk, kapasitas SDM yang melayani pengaduan perizinan, sehingga ketika ada pengaduan dapat direspon dengan cepat dan tepat. 

"Untuk selanjutnya, kita perlu memperbaiki kinerja perizinan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Supaya kedepannya masyarakat bisa paham dan tidak memiliki perspektif buruk kepada pemerintah," pungkasnya.

Pewarta: Dirga Firgiawan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024