Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk tim evaluasi agar penundaan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengganggu birokrasi di pemerintah provinsi itu.

"Kita akan membentuk tim untuk mengkaji dan menentukan solusi agar penundaan transfer DAU dari pemerintah pusat tidak berdampak signifikan pada pelaksanaan birokrasi," kata Sekretaris Daerah Kepulauan Babel, Yan Megawandi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016, terdapat 169 daerah di Indonesia yang ditunda pencairan DAU.

"Alokasi DAU yang ditunda untuk Provinsi Kepulauan Babel dari pemerintah pusat senilai Rp32.791.682.285 per bulan," ujarnya.

Ia mengatakan tim evaluasi ini akan menginventarisir kebutuhan dan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk menutup kebutuhan yang biasanya dianggarkan dari DAU.

"DAU itu digunakan untuk menjembatani kesenjangan fiskal, gaji PNS dan operasional pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia memperkirakan pemerintah pusat akan mencairkan DAU pada tahun anggaran 2017 dan pemerintah provinsi akan memprioritaskan gaji PNS sehingga tidak akan terjadi penundaan pembayaran gaji.

"Harus digaris bawahi ini penundaan bukan pembatalan, tim ini juga merumuskan skala prioritas seperti gaji PNS agar tidak telat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016