Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan Gerakan Hijau Biru Babelku guna mengatasi dan memulihkan lahan kritis akibat penambangan bijih timah ilegal di daerah itu.
"Kami merangkul semua jajaran untuk bergotong royong dalam menangani permasalahan lingkungan kritis dan sangat kritis di daerah penghasil timah ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA dalam keterangan pers diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan peningkatan gerakan Hijau Biru Babelku ini disampaikan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel saat menghadiri Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Gubernur kepada Irjen Kemendagri di Jakarta.
Gerakan Hijau Biru Babelku merupakan gerakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis dan sangat kritis dampak penambangan bijih timah ilegal. Saat ini, luas lahan kritis akibat penambangan bijih timah ilegal di Kepulauan Babel mencapai 167.065 hektare.
Selain menggencarkan Gerakan Hijau Biru Babelku, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA juga meluncurkan Program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung atau Semarak Babel, dengan menanam tanaman pangan, seperti cabai, bawang merah dan holtikultura di lahan-lahan bekas tambang timah ini.
"Selama menjadi penjabat gubernur, saya terus melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri bagaimana keadaan di Kepulauan Bangka Belitung. Saya juga meneruskan legasi penjabat sebelum saya, seperti Hijau Biru Babelku untuk lebih ditingkatkan dengan berbagai strategi, dan sektor-sektor lain, seperti perikanan, pertanian dan lainnya," katanya.
Inspektur Jendral Kemendagri Republik Indonesia Komjen Pol Tomsi Tohir menekankan setiap penjabat yang menjabat sebagai kepala daerah harus memiliki ide kreatif berupa program unggulan. Jika ditinggalkan bisa menjadi sebuah legasi sekaligus meninggalkan sesuatu yang bersifat program.
"Bisa dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat, bisa dari sisi layanan, bisa juga dari sistem internal. Kalau bisa, ketiganya bagus," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dahulu ekonomi Kepulauan Babel menggeliat, karena pertambangan timah. Kondisi saat ini, meninggalkan kerusakan lingkungan hingga berdampak hukum.
"Dengan adanya permasalahan ini, penjabat gubernur diminta dapat mengambil langkah-langkah agar tidak mengulang kerusakan tersebut," katanya.