DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu dapat menjaga netralitas di Pilkada 2024 mendatang.

"Kami meminta ASN dapat menjaga netralitas mereka pada pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.

Hal ini disampaikan Ansori usai menggelar rapat koordinasi netralitas ASN di daerah itu dalam rangka Pilkada 2024 dengan mengundang Kepala BKPSDM Belitung, Bawaslu Belitung, serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Ansori mengatakan, DPRD Belitung mensinyalir adanya indikasi atau dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah itu menjelang Pilkada 2024.

"Namun ini semua masih semu dan memang belum terlihat jelas, maka dari itulah kami menggelar rapat koordinasi netralitas ASN di Pilkada 2024, bersama pemangku kepentingan terkait dan juga lembaga pengawas pemilu" ujarnya.

Menurut dia, Pilkada 2024 harus dilaksanakan dengan demokratis tanpa diwarnai aksi keberpihakan ASN di daerah itu sehingga melanggar aturan dan ketentuan netralitas mereka sebagai abdi negara.

"Sebab dalam aturan sudah sangat jelas seorang ASN harus menjaga netralitas mereka dalam pelaksanaan pemilu, bahkan ada sanksi jika terbukti melanggar netralitas tersebut," katanya.

Ia mengimbau, kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah dapat mengingatkan anak buah agar jangan sampai terlibat politik praktis di Pilkada 2024 sehingga merusak netralitas mereka.

"Tentunya kami berharap agar pilkada nanti berjalan secara demokratis dan tanpa adanya kendala-kendala ataupun juga pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan masing-masing," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024