Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengesahkan rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah.

‎Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani di Tanjungpandan, Senin mengatakan sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung telah menyampaikan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Belitung Tahun 2026.

‎"Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung menyetujui raperda APBD Kabupaten Belitung tahun 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.

‎Menurut dia, ketujuh fraksi di DPRD Belitung tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Hanura, fraksi PKB, fraksi BOS, dan fraksi PAS.

‎"Masing-masing juru bicara fraksi telah menyampaikan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Belitung tahun 2026 sekaligus memberikan catatan-catatan strategis," katanya.

‎Vina menambahkan, struktur APBD Kabupaten Belitung tahun 2026 cukup ketat, sebab ada sejumlah anggaran yang dipotong atau dipangkas dari pemerintah pusat.

‎"Salah satunya adalah pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah jumlahnya mencapai Rp64 miliar," ujarnya.

‎Oleh karena itu, lanjut dia, DPRD Belitung mendorong agar Pemerintah Kabupaten Belitung dapat melaksanakan program kepada masyarakat berdasarkan skala prioritas.

‎"Terutama untuk pelayanan dasar tidak boleh dikurangi seperti urusan kesehatan, pendidikan, dan program pengentasan stunting itu harus tetap diprioritaskan dan diupayakan jangan sampai dihilangkan," katanya.

‎Di sisi lain, DPRD Belitung bersama pemerintah daerah juga akan berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎"Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan lagi agar target PAD di tahun 2026 bisa dicapai dan menutupi kekurangan dana transfer pemerintah pusat," ujarnya.
 



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026