Tanjungpandan (ANTARA) - ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menugaskan seluruh komisi untuk mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja terkait.

‎Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung Hilman, di Tanjungpandan, Senin, mengatakan pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa (8/9).

‎"Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belitung berdasarkan hasil rapat pada 24 Agustus 2026 telah menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh komisi-komisi bersama Kepala OPD mitra kerja masing-masing pada tanggal 7 dan 8 September," katanya.

‎Ia menekankan agar seluruh anggota komisi DPRD dapat mengkaji dokumen penganggaran tersebut secara mendalam dan berpedoman pada waktu yang telah disepakati.

‎"Kami meminta kepada seluruh komisi untuk membahas rancangan ini secara cermat, objektif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya.

‎Selain itu, Hilman meminta jajaran eksekutif, khususnya para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, untuk hadir secara langsung dan tidak diwakilkan dalam setiap rapat kerja bersama komisi.

‎"Kepada para Kepala OPD agar dapat hadir langsung dan tidak diwakilkan, mengingat pentingnya materi pembahasan ini," kata  Hilman.

‎Ia berharap proses pembicaraan tingkat pertama ini dapat berjalan kondusif serta menghasilkan keputusan penganggaran yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

‎"Semoga rapat berjalan lancar sehingga menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang berkualitas, guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung," ujarnya.



Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026