Tanjungpandan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menugaskan seluruh komisi untuk mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja terkait.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung Hilman, di Tanjungpandan, Senin, mengatakan pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa (8/9).
"Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belitung berdasarkan hasil rapat pada 24 Agustus 2026 telah menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh komisi-komisi bersama Kepala OPD mitra kerja masing-masing pada tanggal 7 dan 8 September," katanya.
Ia menekankan agar seluruh anggota komisi DPRD dapat mengkaji dokumen penganggaran tersebut secara mendalam dan berpedoman pada waktu yang telah disepakati.
"Kami meminta kepada seluruh komisi untuk membahas rancangan ini secara cermat, objektif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya.
Selain itu, Hilman meminta jajaran eksekutif, khususnya para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, untuk hadir secara langsung dan tidak diwakilkan dalam setiap rapat kerja bersama komisi.
"Kepada para Kepala OPD agar dapat hadir langsung dan tidak diwakilkan, mengingat pentingnya materi pembahasan ini," kata Hilman.
Ia berharap proses pembicaraan tingkat pertama ini dapat berjalan kondusif serta menghasilkan keputusan penganggaran yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga rapat berjalan lancar sehingga menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang berkualitas, guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung," ujarnya.
Pewarta: Kasmono/ApriliansyahEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.