Muntok (Antara Babel) - Desa Limbung, Kabupaten Bangka Barat, tahun ini berhasil menjuarai lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berhak maju ke tingkat nasional.

Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Pembinaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi di Muntok, Rabu, mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan warga desa setempat terus berbenah agar mampu berprestasi di tingkat nasional pada lomba tersebut.

"Kami bersama Tim Penggerak PKK dan masyarakat Desa Limbung, Kecamatan Jebus terus berbenah dengan menggiatkan berbagai kegiatan masyarakat agar PHBS menjadi sebuah budaya dan aktivitas masyarakat sehari-hari," katanya.

Menurut dia, prestasi tersebut merupakan sebuah kemajuan bagi masyarakat di daerah itu dalam hal pencapaian PHBS karena dalam beberapa tahun terakhir selalu terpilih menjadi wakil Babel ke tingkat nasional.

Ia menerangkan, prestasi di tingkat nasional dimulai sejak 2011 Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Muntok, menjadi juara VI lomba PHBS nasional.

Pada 2013 Desa Bukitterak Kecamatan Simpangteritip berhasil menjadi juara I tingkat provinsi. Selanjutnya pada 2014 Desa Sinarsari, Kecamatan Kelapa, juara I tingkat provinsi.

Untuk 2015 Desa Buyankelumbi, Kecamatan Tempilang, juara I tingkat provinsi dan pada 2016 Desa Limbung, Kecamatan Jebus, juga menjadi juara I tingkat provinsi dan pada tahun ini Desa Buyankelumbi berhasil menjadi juara III tingkat nasional.

"Untuk lomba tahun depan kami sudah menyiapkan Desa Mancung, Kecamatan Kelapa untuk mengikuti lomba PHBS Babel," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kasnetty menyampaikan, berbagai upaya di sektor kesehatan telah dilakukan salah satunya program desa/kelurahan ber-PHBS.

"PHBS merupakan upaya promosi preventif yang menjadi perhatian pemerintah karena program ini penting untuk mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan daerah maupun nasional," katanya.

Menurut dia, PHBS akan membuat masyarakat tidak mudah sakit sehingga pihaknya akan terus melakukan berbagai kebijakan dalam program dan kegiatan untuk mendukung terlaksananya PHBS di masyarakat.

"Kami sudah melakukan berbagai aspek kebijakan, peraturan, pemberdayaan masyarakat, kerja sama lintas sektor, lomba termasuk dukungan pembiayaan dari berbagai sumber yang ada," kata dia.

Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang PHBS, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Bentuk dan Ukuran Media Promosi PHBS serta Surat Edaran Bupati Bangka Barat Nomor 442.32/488/1.02.01/2016 tentang PHBS.

Berbagai kebijakan itu merupakan bukti komitmen tinggi dari kepala daerah beserta unsur muspida yang ada di Kabupaten Bangka Barat terhadap program PHBS.

"Kami berharap sektor kesehatan secara bersama-sama untuk menjadikan PHBS bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas keseharian masyarakat Bangka Barat agar derajat kesehatan semakin meningkat," katanya. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016