Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Burhanudin mengingatkan jangan sampai terjadi mutasi penduduk secara masif menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Mutasi penduduk itu wajar, namun bila terjadi secara masif berarti ada sesuatu yang tidak beres dan harus diantisipasi dari sekarang," kata Burhanudin.

Burhanudin mengingatkan pihak KPU dan Bawaslu Belitung Timur, jangan sampai mutasi penduduk dimanfaatkan untuk hal  negatif. 

"Kalau mutasi itu permanen harus betul-betul diintegrasikan dengan desa, dusun, dan RT setempat," ujar Burhanudin.

Burhanudin meminta dilakukan verifikasi data warga pendatang dan tidak dimainkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik nantinya.

Burhanudin mengharapkan supaya proses gelaran Pilkada di Kabupaten Belitung Timur berjalan dengan aman, damai dan lancar.

"Karena itu kita mengharapkan proses berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bisa menghasilkan pemimpin terbaik yang dipilih oleh masyarakat," ujarnya.

Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah memastikan semua warga yang terdaftar dalam DPS merupakan penduduk yang sudag menetap sejak lama.

"Proses coklit itu tentu saja untuk memastikan keabsahan secara administrasi tempat berdomisili penduduk atau warga," ujarnya.

KPU Belitung Timur sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah sebanyak 96.532 orang.

DPS itu ditetapkan dalam rapat pleno dan pemilih tersebut tersebar pada 192 TPS di delapan kecamatan. Sebanyak 96.532 warga yang masuk dalam DPS dengan rincian pemilih laki-laki tercatat 49.401 orang dan pemilih perempuan sebanyak 47.131 pemilih.

"DPS kami tetapkan setelah dilaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang selesai 24 Juli 2024 yang dilakukan oleh 357 Pantarlih dari 39 desa di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024