Jakarta (Antara Babel) - Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru tentu menuai pro dan kontra publik, terutama suara-suara penolakan dari kelompok-kelompok prodemokrasi serta hak asasi manusia (HAM).
Meski demikian, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai Budi Gunawan bisa saja belajar dari pengalaman Komjen Pol Budi Waseso yang saat penunjukannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tak luput dari pro dan kontra publik.
"Tentu saja penunjukkan Budi Gunawan berisiko dari sisi penolakan publik, tetapi kita bisa lihat juga langkah Budi Waseso di BNN yang kala ditunjuk awalnya direspon cenderung negatif, namun kemudian dia bisa menunjukkan performa kerja yang cukup bagus," kata Fahmi kepada ANTARA News di Jakarta, Senin.
Performa tersebut belakangan meredam kritik tak lagi sederas saat Budi Waseso baru ditunjuk sebagai Kepala BNN.
"Saya kira ini menjadi tantangan bagi Budi Gunawan untuk membuktikan bahwa dia bisa bekerja dan tidak seperti yang ditakutkan ataupun dituduhkan kelompok-kelompok penolaknya," kata Fahmi.
"Juga ini menjadi kesempatan bagi Budi Gunawan agar bisa membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan kelompok-kelompok sipil yang selama ini mengkritisi kinerja BIN maupun Budi Gunawan secara personal," ujarnya menambahkan.
Salah satu langkah lain untuk membuktikan kinerjanya, Budi Gunawan harus memperlihatkan kinerja BIN yang lebih baik dibandingkan selama ini ketika masyarakat mengkritisi lembaga sipil intelijen tersebut jika terjadi persoalan-persoalan keamanan dalam negeri.
Meski demikian satu hal yang harus diperhatikan adalah Budi Gunawan harus melakukannya dengan cara-cara yang tidak menabrak regulasi maupun mengabaikan semangat demokrasi.
Selain itu, Budi Gunawan harus paham betul batasan-batasan ranah kewenangan yang dimilikinya.
"Itu yang penting, persoalan keamanan ini harus diperlihatkan kinerja yang baik tanpa harus ada keluhan soal kurangnya kewenangan seperti yang muncul kemarin. Saya pikir itu (meminta kewenangan tambahan) tidak terlalu signifikan, lebih baik merumuskan formula untuk mendeteksi dini tanpa menabrak regulasi maupun mengabaikan prinsip demokrasi," pungkas Fahmi.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai KaBIN pada Kamis (1/9) yang segera diserahkan kepada DPR sehari berselang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016