KPU Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2024 mulai 27-29 Agustus 2024.

"Kalau kesiapan saat ini sudah mencapai 80 persen," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2024 akan dibuka mulai 27-29 Agustus mendatang.

"Kalau 27-28 Agustus pendaftaran dibuka sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan pendaftaran pada 29 Agustus dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberlakukan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi dalam persyaratan pencalonan Pilkada 2024.

"Untuk Belitung jumlah suara sah di Pemilu 2024 adalah sebanyak 110.650 suara sehingga 10 persen dari suara sah tersebut adalah 11.065 suara maka parpol bisa untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2024," katanya.

Selain itu, lanjut dia, KPU Belitung juga telah menyiapkan layanan helpdesk atau meja bantuan bagi tim pasangan calon pada saat pendaftaran nanti.

"Kami telah membuka layanan helpdesk bagi tim pasangan calon yang memiliki pertanyaan terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Amir, KPU Belitung telah menyiapkan acara penyambutan kepada masing-masing pasangan calon pendaftar dengan tarian selamat dan sekapur sirih guna melestarikan kearifan lokal setempat.

"Kemudian kami nanti akan menyerahkan cinderamata kepada pasangan calon dan juga pasangan calon nanti akan disambut dengan arak-arakan seperti sepasang pengantin di dalam pernikahan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024