Pangkalpinang (Antara Babel)  - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna menangani kawasan kumuh di daerah itu.

"Kami menargetkan pada 2017 Kota Pangkalpinang bebas rumah tidak layak huni," kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Fitriansyah saat Sosialisasi dan Lokakarya Program Kotaku di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mencanangkan Program Kotaku untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh.

"Pemkot telah mencanangkan Program Pangkalpinang Sejahtera pada 2015 dan masih menyisakan sekitar 837 RTLH tersebar di 14 kelurahan," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan SK Wali Kota Pangkalpinang tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh menyebutkan luas permukiman kumuh 196,2 hektare dari luas keseluruhan Kota Pangkalpinang sebesar 302,069 hektare.

Ia menilai permukiman kumuh merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota, selain menjadi permasalahan dan tantangan bagi pemerintah daerah.

"Memperbaiki infrastruktur dan kualitas permukiman kumuh dapat meningkatkan penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujarnya.

Ia berharap swasta terlibat dan berkomitmen untuk mendukung Program Kotaku agar kota ini terbebas dari kawasan kumuh.

"Peran masyarakat dibutuhkan dalam Program Kotaku, yaitu pemanfaatan dan memelihara hasil pembangunan serta mendukung program-program pemerintah lainnya untuk pengentasan masalah kemiskinan dan permukiman kumuh," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016