Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar operasi warga negara asing (WNA), guna menjaga stabilitas keamanan nasional di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Operasi WNA ini sebagai upaya preventif meminimalisir adanya pelanggaran keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan operasi orang asing atau WNA kali ini bertajuk "Jagratara" merupakan bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada yang dimulai pada Kamis (2/5/2024), guna mencegah pelanggaran keimigrasian dan memastikan penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Alhamdulillah, hingga saat ini tim belum menemukan WNA yang melanggar keimigrasian, namun demikian operasi ini terus akan dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah ini," katanya.
Ia menyatakan kegiatan operasi WNA ini dilakukan serentak dengan kendali pusat ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar beberapa fasilitas umum, penginapan dan perusahaan swasta yang memperkerjakan orang asing.
"Kemarin kita melakukan operasi WNA di PT Kopan Jaya Mandiri dan Gunung Maras Lestari yang berjalan lancar," katanya.
Hasil yang didapat dari pengawasan orang asing di PT Kopan Jaya Mandiri Kabupaten Bangka Tengah ditemukan tujuh Warga Negara China pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam rangka bekerja.
Operasi WNA di PT Gunung Maras Lestari Bangka juga ditemukan lima Warga Negara Malaysia Pemegang ITAS yang juga dalam rangka bekerja. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian selama operasi "Jagratara" di dua perusahaan tersebut.
"Kami berharap melalui operasi Jagratara ini dapat meminimalisir pelanggaran keimigrasian dan juga sebagai efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran. Hal ini agar bisa mewujudkan terjaganya stabilitas keamanan nasional yang berimplikasi kepada kepercayaan masyarakat kepada Imigrasi Pangkalpinang" ujarnya.
Imigrasi Pangkalpinang gelar operasi WNA jaga stabilitas keamanan
Senin, 6 Mei 2024 12:23 WIB