Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyetujui imbauan Pemerintah Indonesia kepada saluran televisi nasional untuk tidak menayangkan Azan Magrib selama gelaran misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) besok.
"Agar umat Katolik bisa khusyu mengikuti misa, (khususnya) yang tidak berkesempatan hadir di GBK tentu bisa mengikuti di televisi. Karenanya, untuk mengupayakan khusyu dalam misa, azan di televisi di ganti dengan running text," kata Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Riyan menilai keputusan tersebut bukan masalah, karena merupakan upaya menghormati umat Katolik yang hanya bisa mengikuti kegiatan ibadah tersebut melalui televisi.
Sebagai seorang Muslim, Riyan mengaku tak ada masalah jika Azan Magrib tidak ditayangkan di televisi pada saat gelaran tersebut berlangsung, selama azan masih tetap berkumandang di masjid-masjid dan mushala-mushala.
Baca juga: MUI: Azan TV diganti teks berjalan saat Misa Paus tak langgar syariat
Baca juga: Kemenag imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
"Karena kita masih bisa mendengarkan azan di masjid, mushala, bahkan di headphone masing-masing," lanjutnya.
Di samping itu Riyan menilai langkah tersebut merupakan bentuk toleransi beragama yang konkret, sehingga implementasi stasiun televisi untuk tidak menayangkan Azan Maghrib pada waktu tersebut perlu dipraktekkan dengan bijaksana.
"Kita ini sudah punya jam terbang yang tinggi dalam mempraktekkan toleransi beragama. Hal semacam ini tidak jadi soal, karena menurut saya ini menjadi bagian dari praktek toleransi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Agar umat Katolik bisa khusyu mengikuti misa, (khususnya) yang tidak berkesempatan hadir di GBK tentu bisa mengikuti di televisi. Karenanya, untuk mengupayakan khusyu dalam misa, azan di televisi di ganti dengan running text," kata Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Riyan menilai keputusan tersebut bukan masalah, karena merupakan upaya menghormati umat Katolik yang hanya bisa mengikuti kegiatan ibadah tersebut melalui televisi.
Sebagai seorang Muslim, Riyan mengaku tak ada masalah jika Azan Magrib tidak ditayangkan di televisi pada saat gelaran tersebut berlangsung, selama azan masih tetap berkumandang di masjid-masjid dan mushala-mushala.
Baca juga: MUI: Azan TV diganti teks berjalan saat Misa Paus tak langgar syariat
Baca juga: Kemenag imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
"Karena kita masih bisa mendengarkan azan di masjid, mushala, bahkan di headphone masing-masing," lanjutnya.
Di samping itu Riyan menilai langkah tersebut merupakan bentuk toleransi beragama yang konkret, sehingga implementasi stasiun televisi untuk tidak menayangkan Azan Maghrib pada waktu tersebut perlu dipraktekkan dengan bijaksana.
"Kita ini sudah punya jam terbang yang tinggi dalam mempraktekkan toleransi beragama. Hal semacam ini tidak jadi soal, karena menurut saya ini menjadi bagian dari praktek toleransi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024