KPU Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang lolos tes kesehatan dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Bacalon pasangan Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim dinyatakan sehat jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Mohammad di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bacalon peserta Pilkada 2024 yang hanya diikuti satu pasang yaitu Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim yang dilakukan tim kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, bacalon wali kota dan wakil wali kota ini dinyatakan sehat.
"RSPAD telah mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon ini dan dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas jika terpilih nanti sebagai walikota dan wakil wali kota," katanya.
Ia menyatakan selain hasil pemeriksaan kesehatan ini, RSPAD juga menyatakan bakal calon wali kota dan wakil wali kota ini juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Jika dalam tes kesehatan dinyatakan tidak sehat dan menggunakan narkotika, maka bakal calon ini otomatis gagal ditetapkan sebagai calon. Namun, syukurlah semua bacalon dinyatakan lolos," ujarnya.
Menurut dia hasil pemeriksaan kesehatan ini sesuai peraturan KPU dan petunjuk teknis yang harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit yang ditetapkan.
"Kita sudah menyerahkan hasil kesehatan ini kepada bawaslu dan tim dari bakal calon wali kota dan wakil wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Bacalon pasangan Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim dinyatakan sehat jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Mohammad di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bacalon peserta Pilkada 2024 yang hanya diikuti satu pasang yaitu Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim yang dilakukan tim kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, bacalon wali kota dan wakil wali kota ini dinyatakan sehat.
"RSPAD telah mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon ini dan dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas jika terpilih nanti sebagai walikota dan wakil wali kota," katanya.
Ia menyatakan selain hasil pemeriksaan kesehatan ini, RSPAD juga menyatakan bakal calon wali kota dan wakil wali kota ini juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Jika dalam tes kesehatan dinyatakan tidak sehat dan menggunakan narkotika, maka bakal calon ini otomatis gagal ditetapkan sebagai calon. Namun, syukurlah semua bacalon dinyatakan lolos," ujarnya.
Menurut dia hasil pemeriksaan kesehatan ini sesuai peraturan KPU dan petunjuk teknis yang harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit yang ditetapkan.
"Kita sudah menyerahkan hasil kesehatan ini kepada bawaslu dan tim dari bakal calon wali kota dan wakil wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024