Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito bersama kepala desa dan lurah se-Pulau Belitung melakukan rapat koordinasi membahas percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Laskar Pelangi itu.

"Saya senang karena momen seperti ini adalah kesempatan untuk bertukar pengalaman, berdiskusi membahas berbagai hal untuk kesejahteraan masyarakat," kata Sugito saat membuka rakor bersama kades dan lurah se-Pulau Belitung di Tanjungpandan, Kamis.

Ia menilai kegiatan rakor bersama kades dan lurah di Pulau Belitung terdiri dua kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur ini untuk mempercepat kemajuan suatu desa dan ini ditentukan dari teladan seorang kades serta upayanya membawa program dalam mensejahterakan warganya.

"Apabila kepemimpinan kepala desa berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta meningkatkan pula partisipasi masyarakat untuk kemajuan desanya," ujarnya.

Ia mengatakan sebagaimana dicita-citakan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yaitu desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis serta diharapkan dapat menjadi tonggak bagi terciptanya desa yang sejahtera.

"Tata kelola yang baik merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, hal itu memerlukan SDM yang kompeten dan profesional untuk mengelola potensi sumber daya alam desa," katanya.

Ia menyatakan tata kelola yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar desa bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dilakukan tetapi juga meningkatkan daya saing.

"Artinya dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa bisa punya arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai. Fungsi-fungsi dalam pemerintahan desa perlu dimaksimalkan agar bisa sejalan dengan tujuan tata kelola desa bisa diwujudkan harus ada peran baik dari semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten," ujarnya.

Ia menambahkan hal ini bertujuan, jelasnya lagi, untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa.

"Di pemerintahan desa diharapkan juga terjalin sinergitas. Kepala desa, perangkat desa serta pendamping dapat bersinergi bagaimana pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Dengan menggerakkan ekonomi desa akan mandiri dan produktif dalam menghasilkan produk-produk yang baik," katanya.

Menurut dia peran kades sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa karena memiliki peran dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan agar perubahan bagi para aparatur desa yang lain.

"Hal ini tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mewujudkan dan mengembangkan desa. Oleh Sebabnya, kepala desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memimpin desa dalam upaya menjawab tantangan dari pemerintah pusat terkait dengan perwujudan kemandirian desa yang lebih berinovasi," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024