Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 151.742 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan berita acara KPU Bangka Selatan nomor 115/PL.02.1-BA/1903/2024 yang sudah disahkan pada rapat pleno KPU Bangka Selatan di Toboali, Kamis (19/9).

"Hari ini kita telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 151.742 orang," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Selatan Rahmad Nadi di Toboali, Kamis.

Jumlah daftar pemilih tetap tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 78.145 orang dan pemilih perempuan sebanyak 73.597 orang.

"Jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2024 ini tersebar di delapan kecamatan, 53 desa/kelurahan di Bangka Selatan," ujarnya.

Rahmad Nadi mengatakan, dari jumlah daftar pemilih tetap Pilkada 2024, KPU Bangka Selatan akan mendirikan sebanyak 300 tempat pemungutan suara (TPS) di 53 desa/kelurahan.

"Dengan telah ditetapkannya daftar pemilih tetap ini, kami berharap masyarakat Bangka Selatan dapat berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November mendatang," ujarnya.

Adapun rincian daftar pemilih tetap Pilkada 2024 yakni Kecamatan Toboali 59.011 pemilih, Lepar 5.834 pemilih, Airgegas 32.146 pemilih, Simpang Rimba 18.236 pemilih.

Kemudian Kecamatan Payung 16.220 pemilih, Tukak Sadai sebanyak 9.769 pemilih, Pulau Besar 7.402 pemilih dan Kecamatan Kepulauan Pongok 3.124 pemilih.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024