Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025 sebanyak 242.582 pemilih.
Ketua KPU Bangka Sinarto pada rapat pleno terbuka, di Sungailiat, Selasa mengatakan jumlah DPT PSU sebanyak 242.582 pemilih itu masing-masing terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan.
"Penetapan DPT ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar," ujar dia.
Dia menyebutkan DPT tersebut merupakan jumlah kumulatif data rekapitulasi dari masing - masing wilayah kecamatan, antara lain di Kecamatan Sungailiat yang merupakan kota induk tercatat sebanyak 70.061 pemilih.
Kemudian, di Kecamatan Belinyu 37.933 pemilih. Kecamatan Mendo Barat 36.773 pemilih, Kecamatan Pemali 25.552 pemilih, Kecamatan Merawang 22.441 pemilih. Kecamatan Riau Silip 21.489 pemilih, Kecamatan Puding Besar 14.462 pemilih dan Kecamatan Bakam 13.811 pemilih.
"Jumlah DPT tersebut lebih banyak dibanding pada Pilkada 2024 sebanyak kurang lebih 234.537 pemilih," kata dia.
Dia mengatakan pada PSU 2025 kali ini juga ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 459 titik tersebar di 81 desa dan kelurahan atau berkurang dibanding TPS Pilkada 2024 yang mencapai 600 titik.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali mengingatkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan ulang agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini penting dilakukan supaya masyarakat yang masuk dalam DPT mengetahui jadwal pelaksanaan pilkada dan penyampaian hak suara," kata Jantani.
Ia mengajak seluruh masyarakat terutama yang terdaftar dalam DPT untuk menyukseskan PSU 2025 dengan menyalurkan hak politik untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030.
