Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merenovasi 13 unit rumah tidak layak huni di Desa Penyamun, Pemali untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali di Pemali, Sabtu mengatakan 13 rumah tidak layak huni yang direnovasi menjadi rumah layak huni merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat menyediakan hunian yang aman, sehat, dan terjangkau.
"Penerima manfaat dari kegiatan adalah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Mereka akan menerima bantuan pembangunan atau renovasi rumah agar memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak," jelas dia.
Program rumah layak huni, dilakukan mulai dari renovasi ringan, sedang sampai pembangunan rumah baru. Masyarakat penerima manfaat program rumah layak huni harus memenuhi syarat yang ditetapkan seperti, berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni dan ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Ketetapan syarat itu bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jantani Ali mengatakan program pembangunan rumah layak huni dapat meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan maupun mitra pemerintah yang ada di Kabupaten Bangka dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
"Program pembangunan rumah layak huni mampu meningkatkan kesetaraan dalam bermasyarakat dalam hal pengentasan kemiskinan di wilayah kumuh maupun stunting," jelas Jantani.
Terdata kurang lebih ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangka tersebar di sejumlah wilayah desa yang perlu dilakukan perbaikan.
"Saya berharap masyarakat umum membantu program pemerintah ini sebagai upaya pengentasan kemiskinan," katanya.
Dirjen Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fitrah Nur saat menghadiri kegiatan "Ground Breaking" di Bangka, Jumat, (1/8) mengatakan rumah tidak layak huni merupakan salah satu indikator kemiskinan.
"Ada beberapa indikator rumah itu tidak layak huni, yakni ketahanan bangunan, kesehatan, sanitasi , dan kecukupan ruang. Kalau dalam satu keluarga itu ada empat orang minimal rumahnya tipe 36," kata Fitrah Nur.
