Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat memperkuat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam hal pencegahan tindak korupsi.

"Kerja sama kedua belah pihak yang dituangkan dalam nota kesepakatan bertujuan agar seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan etika hukum," kata Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali di Sungailiat, Jumat.

Dalam hal kerja sama ini kata Jantani Ali, pihak Kejari membuka ruang berkonsultasi terkait tugas-tugas pemerintahan dan akan memberikan edukasi hukum terkait pencegahan korupsi pegawai pemerintah.

"Saya minta kepala organisasi perangkat daerah dapat berkonsultasi dengan pihak Kejari jika akan melaksanakan kegiatan sehingga tidak melanggar ketentuan hukum," ujarnya.

Menurutnya, keputusan melakukan kerja sama sebagai komitmen mewujudkan pemerataan pembangunan yang efektif sehingga berdampak positif bagi masyarakat terutama bagi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Dalam setiap menyusun dan melaksanakan kegiatan, setiap instansi harus berlandasan pada ketetapan aturan 

‎Jantani Ali optimis dengan dilibatkan pihak Kejaksaan Negeri untuk mendampingi dan membuka ruang edukasi, maka upaya pencegahan tindak pelanggaran dapat terealisasi sesuai harapan.

"Dalam pencegahan tindak pelanggaran korupsi maupun tindak pelanggaran perdata, harus dilakukan bersama-sama terutama komitmen pejabat daerah tindak melakukan pelanggaran hukum," kata Jantani Ali.

Ia mengatakan, semua kegiatan yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan memudahkan dan melancarkan kegiatan tersebut.



Pewarta: Kasmono
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026