Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyiapkan Posyandu untuk menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Untuk membahas hal tersebut, hari ini kami menggelar pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Posyandu)," kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (24/9).
Ia mengatakan, kegiatan ini sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tentang pembentukan perubahan perilaku terhadap lembaga kemasyarakatan kelurahan di Kota Pangkalpinang terkait sistem dan metode kerja yang kini telah berbeda dari sebelumnya.
“Jadi nanti posyandu ini berdiri sendiri kalau dulu tergabung di dalam pokja IV PKK tetapi Bunda posyandunya tetap, jadi dia terpisahkan nantinya, ” ujarnya.
Budi menilai bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat baik agar sistem kerja lembaga tersebut dapat terfokus dan tersistematis utamanya pada penanganan program prioritas stunting dan lansia.
“Biar tidak tercampur anatara PKK dan posyandu. Karena Posyandu ada lansia, ada balita jadi biar mereka fokus. Memang kita harus dari segi angka kematian kita kita harus mulai dari sekarang mengajak ibu-ibu bapak-bapak lansia terutama pada senam dan datang ke Posyandu supaya tahu dengan usia sekian mereka harus konsumsi apa terus berat badannya berapa jadi dia kembali seperti balita," katanya.
Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menaikkan insentif kader posyandu di bulan Oktober mendatang menjadi Rp200 ribu dari sebelunnya Rp100 ribu.
“Karena mereka sudah membantu kita dalam memberantas stunting, mudah-mudahan kan tahun-tahun berikutnya bisa meningkat karena posyandunya banyak laporannya banyak puskesmas juga memakai mereka terus kita juga pakai mereka banyak kerja mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Untuk membahas hal tersebut, hari ini kami menggelar pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Posyandu)," kata Pj Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (24/9).
Ia mengatakan, kegiatan ini sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tentang pembentukan perubahan perilaku terhadap lembaga kemasyarakatan kelurahan di Kota Pangkalpinang terkait sistem dan metode kerja yang kini telah berbeda dari sebelumnya.
“Jadi nanti posyandu ini berdiri sendiri kalau dulu tergabung di dalam pokja IV PKK tetapi Bunda posyandunya tetap, jadi dia terpisahkan nantinya, ” ujarnya.
Budi menilai bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat baik agar sistem kerja lembaga tersebut dapat terfokus dan tersistematis utamanya pada penanganan program prioritas stunting dan lansia.
“Biar tidak tercampur anatara PKK dan posyandu. Karena Posyandu ada lansia, ada balita jadi biar mereka fokus. Memang kita harus dari segi angka kematian kita kita harus mulai dari sekarang mengajak ibu-ibu bapak-bapak lansia terutama pada senam dan datang ke Posyandu supaya tahu dengan usia sekian mereka harus konsumsi apa terus berat badannya berapa jadi dia kembali seperti balita," katanya.
Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menaikkan insentif kader posyandu di bulan Oktober mendatang menjadi Rp200 ribu dari sebelunnya Rp100 ribu.
“Karena mereka sudah membantu kita dalam memberantas stunting, mudah-mudahan kan tahun-tahun berikutnya bisa meningkat karena posyandunya banyak laporannya banyak puskesmas juga memakai mereka terus kita juga pakai mereka banyak kerja mereka," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024