Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan tim khusus untuk mengawasi kegiatan kampanye yang memanfaatkan ruang media sosial (medsos).
"Kami punya tim khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial, baik itu medsos tim kampnye, paslon, maupun medsos yang profesinya dilarang kampanye seperti ASN," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Bangka Tengah, Jumat.
Marhaendra mengatakan hal itu menyikapi sudah masuknya tahapan kampanye politik Pilkada 2024 sejak 25 September dan akan berakhir 23 November 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan bahasa untuk mengawasi kampanye di media sosial.
"Pengawasan kampanye di media sosial juga bisa dilakukan masyarakat. Silakan laporkan jika ada pelanggaran dan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Menurut dia, kampanye di medsos maupun konvensional tergantung pada target pemilih.
"Kampanye medsos maupun konvensional tergantung pada segmen pemilih, tentu turun ke lapangan masih diperlukan.Tidak bisa hanya mengandalkan medsos," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa SK KPU terkait dengan zona kampanye juga sudah ditetapkan, kemudian SK pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga sudah ditetapkan terkait dengan titik mana saja yang diperbolehkan.
Ia berharap suasana kampanye ini bisa kondusif dan jangan ada hoaks, apalagi ujaran kebencian.
"Oleh karena itu, pengawasan partisipasi masyarakat juga sangat kami harapkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024