DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan seruan aksi Hari Tani bertajuk "Rakyat dan kaum muda menangkan reformasi agraria sejati" di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Pimpinan Sementara, Eddy Iskandar mengatakan puluhan mahasiswa dan masyarakat ini datang karena berkaitan dengan hari tani dan reformasi agraria. Mereka menyampaikan berbagai konflik lahan perkebunan dan bersinggungan dengan pertambangan juga.

"Kita menerima apa yang disampaikan dan nanti ketika komisi terbentuk akan kita bahas segera karena memang kewajiban kami sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat," kata Eddy kepada media di Pangkalpinang, Jumat. 

Saat para mahasiswa menyinggung rencana tata ruang dan wilayah pertambangan yang disahkan secara diam-diam, Eddy meyakinkan tidak seperti itu karena hal itu sudah dibahas bertahun-tahun.

"RT RW yang disahkan secara diam-diam itu sepertinya tidak, karena RTRW itu pembahasannya sudah bertahun-tahun tidak bisa seketika langsung karena jadwalnya disusun dengan rentang waktu dan itu sudah disahkan oleh anggota DPRD sebelum kami," terang Eddy.

Namun hasil audiensi dengan puluhan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil ini  akan di sampaikan ke anggota DPRD lainnya terutama yang tergabung dalam komisi terkait.

"Pasti akan saya sampaikan dulu ke anggota fraksi golkar agar segera menindaklanjuti sebelum komisi terbentuk. Saat ini kita sedang menyiapkan tata tertib yang harus di evaluasi Kemendagri sebelum membentuk komisi. Kita juga sudah bergerak cepat membentuk panitia kerja," ujarnya.

Salah sayu anggota DPRD Babel, Dody Kusdian juga menyampaikan bahwa semua persoalan yang disampaikan oleh Adik-adik mahasiswa akan segera ditindaklanjuti. Namun yang harus dipahami ada aturan yang kebijakannya ada di kabupaten kota dan pemerintah pusat, bukan hanya di Provinsi saja.

"Apa yang disampaikan itu tadi kebijakannya ada di pemerintah kota, kabupaten dan pusat juga, nanti kami akan ke pusat menyampaikan itu. Tentang RTRW itu panjang prosesnya, namun yang sudah disepakati itu kami tidak merubah zona laut di kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Dan di Bangka zona laut sudah ada IUP PT timah yang tidak mungkin kita cabut sebelum izinnya berakhir," tutup Dody.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024