Pangkalpinang (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Penambang Bangka Belitung memastikan tidak akan ada aksi unjuk rasa terkait harga timah maupun persoalan lainnya, setelah tercapai kesepakatan antara para penambang dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Gubernur Bangka Belitung, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Bangka Belitung.
Ketua Aliansi Penambang Bangka Belitung, Batara, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar audiensi bersama pemerintah daerah dan manajemen PT Timah Tbk untuk menindaklanjuti tuntutan yang sebelumnya sempat disuarakan melalui aksi demonstrasi.
“Awalnya kami berencana menggelar aksi karena menganggap PT Timah ingkar janji. Namun setelah pertemuan dengan Dirut PT Timah dan Gubernur Babel, seluruh tuntutan kami telah disepakati. Karena itu, kami tidak akan demo lagi,” kata Batara di Pangkalpinang, Senin (3/11).
Ia menjelaskan, kesepakatan yang telah dicapai mencakup mekanisme pembelian timah masyarakat melalui mitra resmi serta penyesuaian harga pembelian agar tidak merugikan penambang.
“Semoga PT Timah menepati apa yang sudah disepakati, karena kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Gubernur, Ketua DPRD Babel, Dirut PT Timah, dan Forkopimda,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai di lapangan. Ia meminta masyarakat dan media turut berperan dalam melakukan pengawasan.
“Jika ada hal yang tidak sesuai, silakan laporkan kepada kami. PT Timah tidak memiliki aparat hukum, jadi setiap temuan akan kami teruskan ke kepolisian sesuai ketentuan,” ujar Restu.
Restu menjelaskan, harga pembelian bijih timah dengan kadar SN 70 dibeli seharga Rp300 ribu per kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pembayaran dilakukan bertahap, yakni 90 persen di awal dan sisanya setelah kadar timah dipastikan.
“Tugas kami memastikan masyarakat tidak dirugikan. Setelah kadar diukur, kekurangannya akan dibayarkan,” kata Restu menegaskan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, hubungan antara PT Timah dan masyarakat penambang diharapkan semakin kondusif serta mampu mendukung stabilitas sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
