Koba (Antara Babel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga September 2016 sudah menerbitkan sebanyak 2.227 sertifikat prona dan proda.

Kepala BPN Bangka Tengah, Asnaedi di Koba, Jumat, mengatakan penerbitan sertifikat prona dan proda untuk tahun ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Penerbitan sertifikat untuk tahun ini sudah berhasil kami rampungkan, tidak ada kendala dan masalah dalam penerbitan serta kepemilikan sertfikat," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah sertifikat prona dan proda yang diterbitkan pada 2016 lebih banyak dibanding pada 2015 yang hanya 2.000 sertifikat.

"Pada 2017 kami menargetkan penerbitan sertifikat prona dan proda sebanyak 5.000 persil karena masih banyak tanah dan rumah masyarakat yang belum bersertifikat," ujarnya.

Ia menegaskan, pembuatan sertifikat tidak dipungut biaya sehingga masyarakat diimbau tidak mengurusnya melalui jasa calo yang harus mengeluarkan biaya.

"Kalau bisa langsung yang bersangkutan mengurus sertifikat, jangan menggunakan jasa calo sehingga tidak harus mengeluarkan biaya," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada warga yang membuat sertifikat dan diutamakan mereka yang tinggal di kawasan pesisir serta pedalaman.

"Sertifikat ini sangat penting sebagai bentuk legalisasi hak atas tanah dan bangunan, maka kami terus mendorong warga untuk membuat sertifikat," ujarnya.

Ia mengatakan, BPN berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan tidak menabrak aturan yang ada.

"Kalau persyaratan lengkap, kami tidak akan menghambat dan bahkan diupayakan dipercepat sehingga warga benar-benar merasa terlayani," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016