Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menerima sebanyak 1.110 lembar sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"Sertifikat prona yang kami terima sebanyak 1.110 lembar akan kami salurkan ke masyarakat yang berhak untuk mendapatkan program ini," katanya di Sungailiat, Rabu.
Bupati mengakui, Prona yang dilaksanakan oleh BPN memberikan manfaatkan besar bagi masyarakatnya karena status legalitas tanah sudah dinyatakan sah secara hukum.
"Kita berharap Prona ini tetap berjalan berkelanjutan mengingat masih banyak tanah milik masyarakat yang belum ada sertifikatnya," kata bupati.
Bupati mengatakan, untuk Program 2017 pihaknya merencanakan penyediaan dana pendukung program sertifikat bagi pelaku usaha kecil dan nelayan.
"Tahun depan kami merencanakan penyediaan dana yang disesuaikan dari anggaran keuangan daerah untuk bantuan sertifikat tanah bagi masyarakat pelaku usaha kecil dan nelayan," katanya.
Dengan kepemilikan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat pelaku usaha kecil dan nelayan, kata bupati, diharapkan dapat mempermudah pihak perbankan menyalurkan bantuan permodalan.
"Lembaga perbankan tentu membutuhkan agunan pinjaman bagi pelaku usaha kecil dan nelayan yang membutuhkan tambahan modal usaha dan dengan sertifikat dapat digunakan sebagai syarat agunan sah," ujar bupati.
Bupati Bangka Terima 1.110 Lembar Sertifikat Prona
Rabu, 7 September 2016 23:36 WIB
Sertifikat prona yang kami terima sebanyak 1.110 lembar akan kami salurkan ke masyarakat yang berhak untuk mendapatkan program ini