Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Belitung Timur semuanya telah terbentuk. Sempat terjadi pembahasan panjang, namun semua anggota menyatakan setuju dengan pembagian komposisi keanggotaan di AKD. 
     
Mulai dari Pimpinan, Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD, masing-masing sudah berisi susunan kepengurusan, baik Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota. 
    
Pengesahan Penetapan Susunan AKD berlangsung dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029, Rabu (16/10/24). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan AKD DPRD Beltim Masa Bakti 2024-2029 oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja di Ruang Sidang DPRD Beltim.   
    
Anggota DPRD Beltim, Heru Indratno mengaku puas dengan komposisi susunan AKD. Heru duduk sebagai anggota di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Beltim. 
    
“Ini sesuai harapan dan permintaan saya. Sesuai tujuan awal saya berkeinginan untuk membuat tatanan daerah yang lebih baik lagi,” ungkap Heru. 
    
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyatakan pembagian susunan di AKD lebih berdasarkan permintaan masing-masing anggota DPRD. Di mana Partai Politik tidak bisa menentukan di AKD mana akan didudukkan. 
    
“Sesuai dengan tupoksi dan kemampuan kitalah, sanggupnya kita di mana. Kalau partai kan tidak tahu,” jelasnya.      
    
Dengan keanggoatannya di Komisi I, Warga Desa Gantung Kecamatan Gantung ini menyatakan akan lebih fokus mengurusi masalah pemerintahan, terutama di Kecamatan dan Desa. Apalagi perhatiannya tertuju pada masalah pemerataan pembangunan di kecamatan dan desa. 
    
“Kita bisa bantu pemerataan pembangunan di kecamatan, dari sana akan terus ke desa-desa. Karena kita menilai pembangunan di kecamatan masih kurang, makanya di komisi I ini saya, kira pas-lah di sini,” ujar Heru. 

Pewarta: Dirga Firgiawan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024