Manggar, Belitung Timur (ANTARA) - Fezzi Uktolseja kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2024 – 2029. Periode ini adalah periode kedua kalinya politisi PDI Perjuangan ini menjabat sebagai Ketua DPRD Beltim.
Sedangkan dua pimpinan dewan lainnya, yakni Wakil Ketua I DPRD Beltim akan dijabat oleh Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua II DPRD Beltim dijabat oleh Dwi Nanda Putra dari Partai Golongan Karya.
Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Beltim ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD. Pengucapan Sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (15/10/24) kemarin.
Setelah diambil sumpah, ke tiga pimpinan DPRD Beltim menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/521/I/2024 tentang Pimpinan Definif DPRD Kabupaten Belitung Timur Masa Jabatan 2024-2029.
Meski saat acara pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Beltim menjadi yang paling akhir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namun untuk Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD menjadi yang pertama di Provinsi Babel.
Fezzi mengatakan sebagai pimpinan DPRD, Dirinya beserta dua pimpinan lainnya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga.
Dirinya juga menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah semata, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah,” kata Fezzi.
Selanjutnya, Fezzi meminta kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak dalam menghadapi berbagai tantangan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Beltim.
“Tentunya kinerja DPRD perlu diperkuat dan ditingkatkan. Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas tri fungsi DPRD, seperti dalam keaktifan rapat, baik ketugasan dalam alat kelengkapan dewan maupun rapat pimpinan dewan, agar kita tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD,” ajak Fezzi.