Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk 5 Fraksi di dalam tubuh DPRD Beltim periode masa kerja 2024-2029.
Kelima Fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi. Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Belitung Timur, Fitri Zakiah.
Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.
Sedangkan Fraksi Partai PDI Perjuangan, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar pada Rabu ,” ungkap Fitri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kelima Fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi. Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Belitung Timur, Fitri Zakiah.
Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.
Sedangkan Fraksi Partai PDI Perjuangan, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar pada Rabu ,” ungkap Fitri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024