Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah setempat untuk dapat menjalankan Badan Usaha Milik Darah (BUMD) PT Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera (MAS) secara maksimal.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Pangkalpinang, Rano, Selasa, mengatakan dengan disahkannya Raperda PT Pangkalpinang MAS menjadi Perda, maka diharapkan BUMD tersebut dapat dikembangkan sehingga menghasilkan penghasilan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami harap kepada wali kota berdasarkan pasal 12 ayat 2, penentuan direksi ditentukan perusahaan daerah (wali kota), setelah itu baru ditentukan oleh rapat pemegang perusahaaan yang berkualitas, kuantitas, proporsional dalam memahami perubahan tersebut," katanya.

Dikatakannya, setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, penanaman modal BUMD PT Pangkalpinang MAS dari anggaran daerah yang dipisahkan akan menjadi barometer atau percontohan untuk kabupaten lain yang ada di Bangka Belitung.

"Ini akan menjadi barometer untuk kabupaten lainnya yang ada di Babel, karena BUMD yang ada selama ini di mana pun banyak yang mengalami kegagalan," jelasnya.

"Kami di DPRD Kota Pangkalpinang akan tetap melakukan pengawasan dengan ketat hal ini dan kami akan merubah paradigma tersebut karena selama ini banyak BUMD yang gagal. Kami juga optimis bahwa PT Pangkalpinang MAS ini akan berhasil," ujarnya.

Ia mengatakan, BUMD Pangkalpinang MAS tersebut sangatlah berat dan beresiko karena ada lima item jasa yang meliputinya yakni jasa perhotelan, jasa kepariwisataan, jasa perikanan dan kelautan, jasa perindustrian perdagangan serta jasa pelabuhan dan jasa kelistrikan.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016