Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Rahardjo mempertanyakan kunjungan tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket
KPK menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas
Sukamiskin Bandung dan Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Nah makanya kami tidak tahu ini untuk apa, kan tidak jelas karena
dari sisi objek, subjek, dan substansi itu banyak orang menganggap ini
tidak tepat atau ilegal, saya juga belum tahu kok. Pansus ini melebar ke
mana-mana," kata Agus setelah melantik tiga penasihat KPK di gedung
KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, KPK akan lebih fokus untuk melakukan pekerjaan dengan cepat agar bisa menunjukan hasilnya kepada masyarakat.
"Saya lebih fokus ke anak-anak di dalam lakukan pekerjaan dengan
cepat supaya kami bisa tunjukan kepada rakyat hasilnya," kata Agus.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan
kunjungan tim Pansus Hak Angket KPK menemui beberapa narapidana kasus
tindak pidana korupsi merupakan sebuah lelucon.
"Mungkin menurut mereka itu etis tetapi bagi masyarakat luas dan
saya jelas itu sebuah lelucon. Tidak ada nalar hukumnya karena napi itu
sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bahkan
statusnya sudah berkuatan hukum tetap melakukan tindak pidana korupsi,"
kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia juga merasa heran jika tim Pansus Hak Angket KPK sampai mau mewawancarai narapidana kasus korupsi tersebut.
"Kalau sudah terbukti terus yang mau diwawancara apanya? Apakah
mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu. Kalau
itu yang diharapkan berarti Pansus ini kan tidak jelas arahnya. Apa yang
mau ditarget dengan menemui napi-napi itu," tuturnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas
dan Wewenang KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas
Pondok Bambu pada Kamis (6/7), untuk menggali informasi dari narapidana
korupsi.
"Kami ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap
standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari
semua proses penyidikan di institusi tersebut," kata Wakil Ketua Pansus
Angket Risa Mariska di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7).
"Tentu kita fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK
itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B
kasusnya apa," katanya lagi.
Ketua KPK Pertanyakan Kunjungan Pansus Temui Narapidana
Kamis, 6 Juli 2017 15:11 WIB
Nah makanya kami tidak tahu ini untuk apa, kan tidak jelas karena dari sisi objek, subjek, dan substansi itu banyak orang menganggap ini tidak tepat atau ilegal, saya juga belum tahu kok. Pansus ini melebar ke mana-mana,