Bank Sumsel Babel bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan."

Kegiatan yang dihadiri oleh narasumber terkemuka, Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Fithriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK ini bertujuan untuk memberikan informasi mendetail mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online, khususnya yang berkaitan dengan penerapan regulasi di sektor perbankan. 

"Kegiatan ini salah satu upaya kita meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai fenomena judi online serta dampaknya terhadap sektor perbankan," kata Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Bapak Achmad Syamsudin, dalam rilis yang diterima media di Pangkalpinang, Rabu.


Ia mengatakan Bank Sumsel Babel berkomitmen mendukung segala inisiatif yang bertujuan untuk memberantas judi online. 

"Kerjasama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian," ujarnya.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto mengatakan adanya diskusi ini diharapkan terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan dalam mencegah praktik judi online yang merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan keuangan.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas judi online demi terciptanya lingkungan keuangan yang lebih sehat dan transparan," harapnya.

Peserta FGD terdiri dari Board of Director (BoD), Pemimpin Divisi, Pemimpin Satuan, serta awak media yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait aspek ini.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024