Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan insentif kepada para guru yang mengajar anak-anak mengaji di rumah-rumah penduduk ("guru tikar").
"Selama ini yang mendapatkan insentif itu adalah guru TPA, namun tahun ini kita juga memberikan insentif atau honor kepada 'guru tikar'," kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Belitung Timur Fajarianto di Manggar, Kamis.
Pemkab Belitung Timur memberikan insentif sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap "guru tikar" yang bersumber dari APBD.
Pemkab Beltung Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru mengaji baik di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) maupun yang berstatus guru ngaji di luar TPA.
"Bahkan untuk pertama kalinya pada 2024 ini ada insentif khusus guru ngaji selain TPA atau 'guru tikar' kendati nominalnya tidak banyak karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Insentif senilai Rp200 per bulan itu akan diberikan untuk periode Oktober, November dan Desember. Setiap guru mengaji akan memperoleh Rp600.000.
“Pembagian insentif ini menunggu APBD Perubahan. Dengan jumlah yang tidak seberapa ini harapannya dapat menstimulus para guru mengaji untuk memberikan ilmu membaca Al Quran khususnya untuk anak-anak kita yang ada di kampung-kampung,” ujar Fajar.
Pemkab Belitung Timur juga membagikan Al Quran dan tas kepada para guru mengaji sebagai bentuk pembinaan serta internalisasi pengetahuan guru mengaji dalam berbagai informasi, kemampuan dan ilmu pembacaan Al Quran yang baik dan benar.
"Kita ingin ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan para guru mengaji. Nanti ilmu yang didapat akan diterapkan dalam kegiatan belajar dan mengajar dengan para santrinya,” kata Fajar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024