Jakarta (Antara Babel) - Seseorang pemuda Ario Kiswinar Teguh mengadukan pria yang diakuinya sebagai ayah kandungnya sekaligus motivator kondang Mario Teguh terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah diterima dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Mario Teguh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, pelapor Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Kiswinar dan mantan istri Mario Teguh Aryani Soenarto.

Kombes Awi menuturkan Mario dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.

Dalam sebuah wawancara, Mario menuduh Kiswinar merupakan buah hati Aryani dengan pria lain atau Mr X sehingga motivator itu tidak mengaku Kiswinar sebagai anak kandung.

Awi menambahkan penyidik kepolisian akan menindak lanjut laporan Kiswinar dan Aryani untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua saksi pelapor itu.

Sejauh ini, Kiswinar mencari pengakuan sebagai anak kandung dari Aryani dan Mario Teguh, namun sang motivator membantah hal itu.

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016