Jakarta (Antara Babel) - Mario Teguh sang motivator mengharapkan dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mantan istrinya Aryani Soenarto dan pemuda yang mengaku sebagai putranya, Ario Kiswinar.
"Penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik," kata Mario, di Jakarta, Kamis (3/11).
Mario menyampaikan harapan itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor selama enam jam di Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mario menginginkan tujuan kedamaian terhadap persoalan yang dihadapinya dengan Ario maupun Aryani karena masalah keluarga.
Mario menyebutkan persoalan yang diselesaikan secara kekeluargaan akan memperbaiki hubungan dalam kehidupan yang rukun dengan mantan istrinya tersebut maupun Ario.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh.
Mario dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.
Dalam sebuah wawancara, Mario menuduh Kiswinar merupakan buah hati Aryani dengan pria lain atau Mr X sehingga motivator itu tidak mengaku Kiswinar sebagai anak kandung.
Sejauh ini, Kiswinar mencari pengakuan sebagai anak kandung dari Aryani dan Mario Teguh, namun sang motivator membantah hal itu.
Berita Terkait
HAKLI: Hari Kesehatan Nasional momentum disiplin hidup sehat
12 November 2024 16:47
Pemprov Babel gencarkan pemeriksaan kesehatan massal peringati HKN Ke-60
12 November 2024 15:42
Babel beri penghargaan kepada insan kesehatan pada HKN ke-60
12 November 2024 15:41
Babel tingkatkan perlindungan anak dari kejahatan siber
11 November 2024 15:44
Pengusulan Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional dilakukan secara terfokus
11 November 2024 11:05
Pengusulan kembali H. AS Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional tergantung hasil pilkada
10 November 2024 19:15
Babel lakukan pengecatan monumen Pahlawan Nasional Depati Amir
10 November 2024 16:59